FIN 2026-2027 · Perlombaan identifikasi tahunan nasional

Peraturan Kompetisi

Versi
1
Terakhir diperbarui
17 September 2026

Peraturan Kompetisi ini mengatur ketentuan teknis pelaksanaan, pengiriman karya, verifikasi, penilaian, dan penentuan pemenang Fish ID Nusantara (“FIN”) 2026–2027.

Ketentuan mengenai pendaftaran, kelayakan peserta, akun, pembayaran, risiko penyelaman, data pribadi, hak cipta, pembatasan tanggung jawab, dan penyelesaian sengketa mengikuti dokumen resmi FIN terkait dan tidak diulang dalam Peraturan Kompetisi ini.

1. Jadwal Kompetisi

  • Pendaftaran dibuka — 1 Oktober 2026
  • Kompetisi dimulai — 1 Oktober 2026
  • Batas Early Bird — 31 Oktober 2026
  • Pendaftaran ditutup — 15 Agustus 2027
  • Batas akhir pengiriman karya — 31 Agustus 2027 pukul 23.59 WIB
  • Penjurian akhir selesai — 10 September 2027
  • Pengumuman pemenang — 15 September 2027

Semua jadwal menggunakan Waktu Indonesia Barat (WIB).

Perubahan jadwal hanya berlaku setelah diumumkan melalui website atau kanal resmi FIN.

2. Wilayah Kompetisi

Karya wajib diambil pada Titik Selam yang berada dalam wilayah perairan Indonesia selama periode Kompetisi.

Penyelaman dapat dilakukan di 10 Destinasi Selam Pilihan, atau di lokasi penyelaman lain di seluruh Indonesia.

Penyelaman di luar 10 Destinasi Selam Pilihan tetap dapat memperoleh poin spesies, tetapi tidak memperoleh tambahan poin destinasi.

3. Alur Kompetisi

Tahapan Kompetisi adalah:

  • Peserta menyelesaikan pendaftaran dan verifikasi.
  • Peserta melakukan penyelaman menggunakan Operator Selam lokal berizin.
  • Peserta memotret spesies ikan.
  • Peserta mengidentifikasi spesies.
  • Peserta mengunggah Karya dan data pendukung.
  • Administrator melakukan pemeriksaan kelengkapan.
  • Dewan Juri melakukan verifikasi dan penilaian.
  • Poin ditampilkan pada papan peringkat sementara.
  • Nilai final ditetapkan setelah penjurian akhir.
  • Pemenang diumumkan melalui kanal resmi FIN.

4. Objek Kompetisi

Objek utama Kompetisi adalah spesies ikan yang ditemukan dan difoto di wilayah perairan Indonesia.

Foto harus memperlihatkan ciri-ciri yang memadai untuk identifikasi, antara lain:

  • Bentuk tubuh;
  • Pola dan warna;
  • Kepala dan mata;
  • Sirip;
  • Ekor; dan
  • Karakter pembeda lainnya.

Ikan harus menjadi objek utama dan terlihat cukup jelas. Nilai estetika dapat menjadi pertimbangan untuk kategori khusus, tetapi penilaian spesies mengutamakan kemampuan foto dalam mendukung identifikasi.

5. Standar Teknis Foto

Foto yang dikirimkan harus:

  • Berformat digital;
  • Memiliki resolusi dan fokus yang memadai;
  • Tidak terlalu gelap, kabur, atau tertutup;
  • Menampilkan bagian tubuh yang cukup untuk identifikasi;
  • Diambil selama periode Kompetisi;
  • Memenuhi ketentuan penyuntingan foto FIN; dan
  • Dilengkapi data pendukung yang dapat diverifikasi.

Foto dapat diambil menggunakan:

  • Kamera DSLR atau mirrorless;
  • Kamera aksi;
  • Kamera 360 derajat; atau
  • Kamera ponsel pintar.

Jenis kamera tidak memengaruhi nilai spesies sepanjang foto memenuhi standar identifikasi.

6. Data Wajib Setiap Kiriman

Setiap foto wajib disertai:

  • Nama ilmiah atau nama Latin spesies;
  • Titik Selam tempat foto diambil, dipilih dari katalog Titik Selam FIN — pilihan tersebut sekaligus menentukan Destinasi Selam, kabupaten atau kota, dan provinsi yang bersangkutan;
  • Tanggal dan waktu pengambilan sebagaimana tercatat pada data EXIF;
  • Data EXIF foto;
  • Koordinat GPS apabila tersedia;
  • Nama Operator Selam yang digunakan;
  • Bukti atau validasi penyelaman dari Operator Selam; dan
  • Informasi lain yang diminta pada platform.

Peserta bertanggung jawab melakukan identifikasi awal sebelum mengirimkan foto.

Kiriman yang tidak memuat data wajib tidak dapat diproses. Kiriman yang datanya tidak dapat diverifikasi dapat ditahan untuk klarifikasi atau ditolak pada tahap pemeriksaan administratif.

7. File Asli dan Verifikasi

FIN dapat meminta file asli RAW atau JPEG sebelum pengeditan untuk memeriksa:

  • Keaslian foto;
  • Tanggal dan waktu pengambilan;
  • Informasi perangkat;
  • Lokasi pengambilan;
  • Riwayat penyuntingan; dan
  • Dugaan manipulasi.

File asli wajib diserahkan dalam batas waktu yang ditentukan pada permintaan verifikasi.

Kiriman dapat ditolak apabila:

  • File asli tidak diberikan;
  • Data pada file asli tidak sesuai dengan Kiriman;
  • Waktu atau lokasi tidak dapat diverifikasi; atau
  • Ditemukan manipulasi yang dilarang.

8. Identifikasi Spesies

Peserta wajib memasukkan nama ilmiah spesies pada setiap Kiriman.

Dewan Juri dapat:

  • Mengonfirmasi identifikasi Peserta;
  • Mengoreksi identifikasi;
  • Meminta informasi atau foto tambahan;
  • Menetapkan identifikasi pada tingkat genus apabila spesies tidak dapat dipastikan; atau
  • Menolak identifikasi apabila bukti visual tidak mencukupi.

Sumber rujukan dapat mencakup:

  • IUCN Red List;
  • FishBase;
  • World Register of Marine Species atau WoRMS;
  • Reef Life Survey;
  • iNaturalist; dan
  • Literatur ilmiah lain yang relevan.

Jika sumber memberikan informasi berbeda, Dewan Juri menentukan rujukan yang paling sesuai berdasarkan informasi ilmiah terkini.

9. Kategori dan Poin Spesies

Poin spesies mengacu pada kategori IUCN Red List.

StatusKategoriBenar ×100%Dikoreksi ×50%
CRCritically EndangeredKritis. Nilai tertinggi di kompetisi.200 poin100 poin
ENEndangeredTerancam. Perlu identifikasi yang meyakinkan.100 poin50 poin
VUVulnerableRentan. Titik di mana kelangkaan mulai terbayar.50 poin25 poin
NTNear ThreatenedMendekati terancam.25 poin13 poin
LCLeast ConcernRisiko rendah. Dasar dari sebagian besar catatan.10 poin5 poin
DDData DeficientData belum cukup untuk penilaian status10 poin5 poin
Identifikasi yang dikoreksi juri tetap masuk database sebagai catatan, dan tetap memperoleh separuh nilai.

Kategori dan poin di atas mengacu pada versi Daftar Merah IUCN yang berlaku pada saat penilaian dilakukan. Apabila status konservasi suatu spesies berubah selama periode kompetisi, seluruh foto spesies tersebut — termasuk yang telah dinilai sebelumnya — akan disesuaikan mengikuti status IUCN terbaru pada setiap pembaruan papan peringkat dan kalkulasi akhir.

Spesies yang belum memiliki status IUCN yang ditetapkan dinilai setara dengan kategori Least Concern.

Kategori IUCN yang digunakan adalah status yang berlaku pada saat penilaian final.

Apabila status suatu spesies berubah selama Kompetisi, Dewan Juri menggunakan status yang tercatat pada tanggal penilaian final dan menerapkannya secara konsisten.

10. Spesies yang Tidak atau Salah Diidentifikasi

Ketentuan penilaian identifikasi adalah:

  • Identifikasi yang benar memperoleh poin sesuai kategori spesies.
  • Identifikasi yang tidak lengkap atau salah dapat dikenai pengurangan sebesar 50%.
  • Foto yang tidak dapat digunakan untuk mengidentifikasi spesies memperoleh nilai nol.
  • Foto yang ditolak tidak dapat dikirim ulang sebagai Kiriman baru, kecuali pengajuan bandingnya disetujui.
  • Koreksi oleh Dewan Juri dicatat dalam sistem penilaian.

Apabila Dewan Juri mengoreksi identifikasi, poin dihitung dari kategori IUCN spesies hasil koreksi.

Dewan Juri mempertimbangkan tingkat kesalahan, kualitas bukti visual, dan kelengkapan data sebelum menetapkan pengurangan atau penolakan.

11. Penghitungan Spesies yang Sama

Spesies yang sama dari Titik Selam yang sama hanya dihitung satu kali.

Spesies yang sama dapat memperoleh poin kembali apabila:

  • Dipotret di Titik Selam berbeda;
  • Setiap Kiriman memiliki foto dan data tersendiri;
  • Perbedaan Titik Selam dapat diverifikasi; dan
  • Seluruh persyaratan Kiriman dipenuhi.

Sebagian Titik Selam dikelompokkan oleh Penyelenggara ke dalam satu kawasan yang ditandai sebagai kawasan “Unik”. Seluruh Titik Selam di dalam satu kawasan Unik dihitung sebagai satu Titik Selam untuk keperluan penghitungan spesies yang sama, meskipun masing-masing memiliki nama tersendiri. Daftar kawasan Unik ditetapkan dalam daftar teknis resmi FIN.

Perbedaan hari penyelaman pada Titik Selam yang sama tidak dengan sendirinya menjadikan Kiriman tersebut sebagai Titik Selam berbeda.

Pergantian nama Operator Selam, nama trip, atau penulisan nama lokasi tidak mengubah status Titik Selam yang sebenarnya sama.

12. Hierarki Lokasi Penyelaman

FIN menggunakan hierarki berikut:

  • Destinasi Selam: wilayah atau kawasan penyelaman berskala makro.
  • Lokasi Selam: area penyelaman dalam suatu destinasi, seperti pulau, teluk, atau pesisir tertentu.
  • Titik Selam: spot spesifik tempat penyelaman dan pengambilan foto dilakukan.

Pada saat mengirimkan Karya, Peserta memilih Titik Selam. Tingkat di atasnya ditentukan secara otomatis dari katalog.

Penentuan apakah dua Kiriman berasal dari Titik Selam berbeda didasarkan pada:

  • Koordinat;
  • Nama spot yang dikenal;
  • Catatan Operator Selam;
  • Log penyelaman;
  • Kondisi geografis; dan
  • Bukti lain yang dianggap relevan.

Keputusan akhir mengenai klasifikasi Titik Selam berada pada Dewan Juri.

13. Sepuluh Destinasi Selam Pilihan

FIN menetapkan 10 Destinasi Selam Pilihan 2026–2027:

    1. Alor dan Lembata;
    1. Banda Neira dan Ambon;
    1. Banyuwangi dan Bali Utara;
    1. Berau;
    1. Bunaken;
    1. Kepulauan Sulawesi Tengah;
    1. Maumere dan Flores Timur;
    1. Morotai dan Ternate;
    1. Pulau Weh; dan
    1. Raja Ampat.

Cakupan wilayah dan Titik Selam yang termasuk dalam setiap destinasi ditetapkan dalam daftar teknis resmi FIN.

14. Tambahan Poin Destinasi

Peserta memperoleh tambahan sebesar 10% dari total poin spesies untuk setiap Destinasi Selam Pilihan yang berhasil diselesaikan dan diverifikasi.

Grup tercakupTambahanMultiplier
1 / 10+10%×1.1
2 / 10+20%×1.2
3 / 10+30%×1.3
4 / 10+40%×1.4
5 / 10+50%×1.5
6 / 10+60%×1.6
7 / 10+70%×1.7
8 / 10+80%×1.8
9 / 10+90%×1.9
10 / 10+100%×2.0

Peserta yang menyelesaikan seluruh 10 destinasi memperoleh tambahan 100%, sehingga nilai akhirnya setara dengan dua kali total poin spesies.

Jumlah Destinasi Sah maksimal adalah 10.

15. Persyaratan Penyelesaian Destinasi

Suatu Destinasi Selam Pilihan dianggap selesai apabila Peserta:

  • Melakukan penyelaman di dalam cakupan destinasi;
  • Menggunakan Operator Selam lokal berizin;
  • Mengunggah sedikitnya satu Kiriman yang sah dari destinasi tersebut;
  • Menyertakan lokasi, waktu, EXIF, dan validasi Operator Selam; dan
  • Lolos pemeriksaan Dewan Juri.

Suatu destinasi baru dihitung selesai setelah sedikitnya satu Kiriman dari destinasi tersebut berstatus diterima pada akhir penjurian. Kiriman yang masih menunggu penilaian belum menutup destinasi.

Perjalanan ke suatu destinasi tanpa Kiriman yang sah tidak dihitung sebagai penyelesaian destinasi.

Satu destinasi hanya dihitung satu kali untuk bonus, meskipun Peserta melakukan beberapa penyelaman di destinasi tersebut.

16. Tahapan Penjurian

Fase 1 — Pemeriksaan administratif

Administrator memeriksa:

  • Titik Selam terdaftar dan berstatus aktif;
  • Operator Selam terverifikasi;
  • Validasi penyelaman dari Operator Selam tersedia, apabila Kompetisi mensyaratkannya;
  • Peserta telah terverifikasi; dan
  • Data EXIF tanggal pengambilan tersedia dan berada dalam periode Kompetisi.

Kiriman yang tidak lolos Fase 1 tidak dilanjutkan ke Fase 2.

Fase 2 — Pemeriksaan teknis

Dewan Juri memeriksa:

  • Ketepatan identifikasi spesies;
  • Kualitas foto untuk identifikasi;
  • Keaslian foto;
  • Kepatuhan terhadap ketentuan penyuntingan;
  • Kepatuhan terhadap etika fotografi bawah air; dan
  • Kategori serta poin spesies.

Hasil Fase 2 berupa satu putusan bersama atas setiap Kiriman: identifikasi benar, identifikasi dikoreksi, atau tidak dapat diidentifikasi.

Fase 3 — Verifikasi final

Sebelum hasil akhir diumumkan, Dewan Juri dapat:

  • Memeriksa ulang Kiriman dengan nilai tinggi;
  • Meminta file asli;
  • Mengaudit Kiriman pemenang;
  • Mengoreksi identifikasi dan poin;
  • Menyelesaikan banding; dan
  • Menetapkan nilai final.

Lima status yang dilalui setiap submission, dan konsekuensi masing-masing.

01Menunggu ReviewFoto baru diupload, menunggu admin cek keaslian dan kesesuaian foto.
02Menunggu JuriLolos review admin, menunggu verdict dari salah satu juri aktif di kompetisi ini.
03DiterimaJuri sudah memberi verdict dan foto diterima. Poin masuk ke skor total.Poin masuk
04Ditolak AdminFoto tidak lolos review admin — misalnya manipulasi atau tidak sesuai ketentuan.Tanpa poin
05Ditolak JuriFoto ditolak oleh juri. Banding dapat diajukan dalam 7 hari jika keberatan.Bisa banding

17. Dewan Juri

Panel penjurian terdiri atas sedikitnya tiga orang:

  • Minimal satu pakar iktiologi atau biologi laut;
  • Minimal satu fotografer bawah air profesional; dan
  • Minimal satu pengelola atau administrator Kompetisi.

Ketua Juri bertugas:

  • Mengoordinasikan proses penilaian;
  • Menengahi perbedaan pendapat;
  • Mengawasi konsistensi penilaian;
  • Mengelola peninjauan banding; dan
  • Menetapkan keputusan akhir sesuai Peraturan Kompetisi.

Juri yang memiliki konflik kepentingan tidak diperkenankan menilai Kiriman terkait.

18. Papan Peringkat

Papan peringkat diperbarui selama Kompetisi berdasarkan hasil verifikasi yang telah diproses.

Seluruh nilai yang ditampilkan sebelum penjurian akhir bersifat sementara.

Peringkat dapat berubah akibat:

  • Koreksi identifikasi;
  • Verifikasi file asli;
  • Pengurangan atau pembatalan poin;
  • Hasil banding;
  • Diskualifikasi; dan
  • Perhitungan tambahan poin destinasi.

Hasil resmi ditetapkan setelah penjurian akhir selesai.

19. Penentuan Pemenang

Pemenang utama ditentukan berdasarkan nilai final tertinggi.

Apabila dua atau lebih Peserta memperoleh nilai final yang sama, penentuan dilakukan berurutan berdasarkan:

  • Jumlah spesies kategori Critically Endangered (CR) yang lebih banyak;
  • Jumlah 10 Destinasi Selam Pilihan yang lebih banyak; dan
  • Waktu penyelesaian pengiriman terakhir yang lebih awal.

Jika nilai tetap sama setelah ketiga kriteria diterapkan, Ketua Juri menetapkan metode penyelesaian tambahan yang objektif dan terdokumentasi.

20. Banding Teknis

Mekanisme dan tenggat pengajuan banding mengikuti Syarat dan Ketentuan FIN.

Teknis Banding hanya dapat diajukan atas:

  • Penolakan Kiriman;
  • Identifikasi spesies;
  • Verifikasi lokasi;
  • Verifikasi waktu atau EXIF;
  • Penghitungan poin; atau
  • Penerapan tambahan poin destinasi.

Banding harus disertai bukti yang relevan, seperti:

  • File asli;
  • Log penyelaman;
  • Referensi ilmiah;
  • Koordinat;
  • Konfirmasi Operator Selam; atau
  • Dokumentasi pendukung lainnya.

Ketidaksetujuan tanpa bukti tidak cukup menjadi dasar perubahan keputusan.

21. Kategori Pemenang dan Hadiah

Pemenang utama

KategoriTotal nilai tunai & produkPenghargaan
Juara IRp100.000.000piala dan sertifikat
Juara IIRp50.000.000piala dan sertifikat
Juara IIIRp25.000.000piala dan sertifikat
Peringkat IVRp10.000.000sertifikat
Peringkat VRp5.000.000sertifikat
Penyelam JuniorRp5.000.000sertifikat

Kategori khusus

Kategori khusus berikut berlaku berdasarkan dukungan atau adopsi sponsor (jika ada):

KategoriTotal nilai tunai & produk
Tantangan 1.000 SpesiesRp30.000.000
Tantangan 10 Destinasi PilihanRp35.000.000
Foto Konservasi TerbaikRp25.000.000
Foto Estetik TerbaikRp25.000.000
Peserta Bulan IniRp5.000.000 per bulan

Hadiah dapat dilengkapi produk sponsor sebagaimana diumumkan secara resmi.

Pajak hadiah ditanggung oleh pemenang sesuai ketentuan yang berlaku.

22. Kategori Penyelam Junior

Kategori Penyelam Junior diperuntukkan bagi Peserta berusia 12–17 tahun pada tanggal pendaftaran.

Peserta Junior:

  • Tetap mengikuti standar foto dan penilaian yang sama;
  • Tetap dapat mengikuti peringkat utama;
  • Wajib memperoleh persetujuan orang tua atau wali; dan
  • Dapat menerima penghargaan kategori Junior sesuai hasil penilaian.

Apabila seorang Peserta Junior juga menjadi pemenang utama, ketentuan penerimaan lebih dari satu hadiah mengikuti pengumuman kategori resmi FIN.

23. Kategori Foto Konservasi Terbaik

Penilaian Foto Konservasi Terbaik mempertimbangkan:

  • Kekuatan pesan konservasi;
  • Relevansi terhadap kondisi ekosistem laut;
  • Keaslian peristiwa;
  • Kepatuhan terhadap etika;
  • Nilai edukasi; dan
  • Kualitas visual.

Foto yang dibuat dengan mengganggu biota atau merekayasa situasi tidak dapat dinilai.

Kategori ini dinilai secara tersendiri oleh Dewan Juri dan tidak memengaruhi poin spesies pada peringkat utama.

24. Kategori Foto Estetik Terbaik

Penilaian Foto Estetik Terbaik mempertimbangkan:

  • Komposisi;
  • Pencahayaan;
  • Warna;
  • Ketajaman;
  • Kreativitas;
  • Kekuatan visual; dan
  • Kepatuhan terhadap etika fotografi bawah air.

Nilai kategori estetika terpisah dari poin spesies dalam peringkat utama.

25. Peserta Bulan Ini

Peserta Bulan Ini dapat dipilih berdasarkan kombinasi:

  • Perolehan poin;
  • Konsistensi Kiriman;
  • Kelengkapan data;
  • Keanekaragaman spesies;
  • Kepatuhan etika;
  • Nilai edukasi; dan
  • Kontribusi positif kepada komunitas FIN.

Pemenang bulanan ditetapkan oleh Penyelenggara dan tidak dihitung sebagai bagian dari poin peringkat utama.

Pemenang bulanan tidak otomatis menjadi pemenang utama Kompetisi.

Satu Peserta dapat dibatasi memperoleh penghargaan bulanan lebih dari satu kali apabila ditetapkan dalam ketentuan kategori.

26. Audit Pemenang

Sebelum pemenang ditetapkan, FIN dapat melakukan audit terhadap:

  • Identitas dan sertifikasi;
  • File asli;
  • EXIF;
  • Riwayat lokasi;
  • Validasi Operator Selam;
  • Identifikasi spesies;
  • Kepatuhan etika; dan
  • Perhitungan poin.

Pemenang wajib memberikan dokumen atau klarifikasi dalam batas waktu yang ditentukan.

Kegagalan memenuhi audit dapat menyebabkan penundaan atau pembatalan penetapan pemenang.

27. Hal yang Belum Diatur

Masalah teknis yang belum diatur dalam Peraturan Kompetisi ini diputuskan oleh Penyelenggara bersama Ketua Juri dengan mempertimbangkan:

  • Keadilan bagi seluruh Peserta;
  • Konsistensi penilaian;
  • Integritas Kompetisi;
  • Bukti yang tersedia;
  • Kepentingan konservasi; dan
  • Peraturan perundang-undangan.

Keputusan atau penjelasan yang berdampak terhadap seluruh Peserta akan diumumkan melalui kanal resmi FIN.

28. Dokumen Terkait

Peraturan Kompetisi ini dibaca bersama:

  • Syarat dan Ketentuan FIN;
  • Kebijakan Privasi FIN;
  • Kebijakan Hak Cipta FIN; dan
  • Disclaimer FIN.

Ketentuan dalam dokumen-dokumen tersebut tidak perlu dicantumkan ulang dalam Peraturan Kompetisi ini.

29. Kontak Kompetisi

Pertanyaan teknis mengenai Kiriman, identifikasi, penilaian, dan banding dapat disampaikan kepada: