Terakhir diperbarui: 16 September 2026
Kebijakan Hak Cipta ini mengatur kepemilikan dan penggunaan foto, video, teks, logo, desain, data, serta materi lain yang tersedia atau dikirimkan melalui website dan platform Fish ID Nusantara (“FIN”).
FIN diselenggarakan oleh PT Dipa Eralaut Pradana (“DEP”). Kebijakan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan, Peraturan Kompetisi, Kebijakan Privasi, dan Disclaimer FIN.
Kebijakan ini mengacu pada ketentuan hak cipta yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kecuali dinyatakan lain, hak cipta dan hak kekayaan intelektual atas materi berikut dimiliki oleh atau digunakan secara sah oleh FIN, DEP, atau pemberi lisensinya:
Tidak ada ketentuan dalam Kebijakan ini yang mengalihkan kepemilikan materi tersebut kepada pengguna.
Logo FIN dan DEP merupakan identitas resmi yang dilindungi oleh ketentuan hak cipta, merek, dan peraturan kekayaan intelektual lainnya.
Logo FIN dan DEP tidak boleh:
Sponsor, media partner, operator selam, komunitas, dan mitra lain hanya dapat menggunakan logo sesuai pedoman merek dan perjanjian kerja sama tertulis.
Pengguna diperbolehkan:
Kecuali memperoleh izin tertulis, pengguna dilarang:
Pencantuman sumber tidak dengan sendirinya menggantikan kebutuhan untuk memperoleh izin.
Hak cipta atas foto yang dikirimkan dalam kompetisi FIN tetap dimiliki oleh fotografer atau pemegang hak cipta yang sah.
Keikutsertaan dalam FIN tidak mengalihkan kepemilikan hak cipta foto kepada FIN atau DEP.
Fotografer tetap memiliki hak untuk menggunakan, mempublikasikan, melisensikan, menjual, atau mengikutsertakan fotonya dalam kegiatan lain, sepanjang tidak melanggar perjanjian terpisah yang telah dibuat dengan pihak lain.
Dengan mengunggah atau mengirimkan karya, peserta menyatakan dan menjamin bahwa:
Jika terdapat klaim pihak ketiga, peserta wajib memberikan informasi dan bukti kepemilikan yang diperlukan untuk penyelesaiannya.
Dengan mengunggah karya ke platform FIN, peserta memberikan kepada DEP lisensi yang:
Lisensi tersebut mencakup hak untuk:
Lisensi ini tidak memberikan DEP hak untuk menjual kepemilikan foto atau memberikan lisensi komersial mandiri kepada pihak lain di luar tujuan tersebut tanpa izin tambahan dari pemegang hak cipta.
Sponsor, media partner, operator selam, tourism board, komunitas, dan mitra FIN dapat menerima atau menggunakan karya peserta hanya apabila:
Karya peserta tidak boleh digunakan oleh sponsor atau mitra sebagai materi iklan produk, kemasan, promosi penjualan, merchandise, atau kampanye komersial mandiri tanpa izin tertulis terpisah dari fotografer atau pemegang hak cipta.
FIN akan berupaya mencantumkan kredit fotografer pada setiap penggunaan karya, misalnya:
Foto: [Nama Fotografer] / Fish ID Nusantara
Apabila keterbatasan teknis platform tidak memungkinkan kredit ditampilkan langsung pada gambar, kredit dapat dicantumkan pada caption, deskripsi, daftar kontributor, atau halaman yang terkait.
Kesalahan atau tidak tercantumnya kredit secara tidak sengaja dapat dilaporkan kepada FIN untuk segera diperbaiki.
Fotografer dapat menentukan nama lengkap, nama profesional, atau nama tampilan yang digunakan sebagai kredit, sepanjang identitas resmi tetap tersedia untuk keperluan administrasi dan verifikasi.
FIN menghormati hak moral pencipta, termasuk hak untuk dicantumkan namanya dan hak untuk mempertahankan karya dari perubahan yang merugikan kehormatan atau reputasinya.
FIN tidak akan melakukan perubahan substantif terhadap isi foto tanpa persetujuan fotografer.
Penyesuaian teknis yang diperbolehkan meliputi:
Peserta dapat meminta agar karya yang belum selesai dinilai atau belum dipublikasikan ditarik dari kompetisi, sesuai peraturan dan tahapan kompetisi.
Penarikan karya dapat menyebabkan:
Permintaan penarikan tidak otomatis menghapus:
FIN akan menghentikan penggunaan baru dalam jangka waktu yang wajar apabila diwajibkan oleh hukum atau disepakati bersama.
Foto finalis dan pemenang dapat dipertahankan sebagai bagian dari dokumentasi sejarah FIN.
FIN dapat menggunakan karya tersebut untuk:
Hak cipta tetap berada pada fotografer, kecuali terdapat perjanjian pengalihan hak yang dibuat secara tertulis dan terpisah.
Nama umum, nama ilmiah, kategori konservasi, lokasi, tanggal pengamatan, dan fakta ilmiah pada dasarnya berbeda dari karya fotografi atau bentuk penyajian kreatif.
FIN tidak mengklaim kepemilikan eksklusif atas fakta ilmiah yang berada dalam ranah publik. Namun, susunan, pemilihan, verifikasi, pengelompokan, tampilan, dan kompilasi basis data FIN dapat dilindungi oleh hak cipta atau hak lain yang berlaku.
Penggunaan data secara terbatas untuk penelitian, edukasi, atau konservasi dapat dilakukan dengan mencantumkan FIN sebagai sumber. Pengambilan data secara massal, penerbitan ulang basis data, atau penggunaan komersial memerlukan izin tertulis.
FIN dapat membatasi publikasi koordinat spesies tertentu untuk melindungi biota, habitat, dan kawasan konservasi.
Website FIN dapat memuat:
Materi tersebut tetap menjadi milik pemegang hak masing-masing dan tunduk pada lisensi atau ketentuan sumbernya.
Keberadaan materi pihak ketiga pada website FIN tidak memberikan izin kepada pengguna untuk menyalin atau menggunakannya.
Media dapat menggunakan materi siaran pers, fakta program, dan media kit resmi FIN sesuai ketentuan yang menyertainya.
Untuk penggunaan foto peserta, logo resolusi tinggi, wawancara, video, atau materi lain di luar media kit, media harus memperoleh izin dari FIN dan, jika diperlukan, dari pemegang hak cipta terkait.
Penggunaan untuk pemberitaan harus:
Hak atas materi yang dibuat oleh karyawan, konsultan, fotografer, desainer, agensi, juri, atau mitra untuk FIN mengikuti perjanjian tertulis masing-masing.
Sebelum materi dipublikasikan, DEP harus memastikan terdapat izin atau pengalihan hak yang memadai, termasuk untuk:
FIN dapat menghapus, menonaktifkan, atau menolak materi yang diduga:
Pelanggaran dapat mengakibatkan penghapusan karya, pengurangan poin, diskualifikasi, penangguhan akun, atau tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemegang hak yang meyakini karyanya digunakan tanpa izin dapat mengirimkan laporan kepada:
Email: contact@fish-id.co — Subjek: Laporan Pelanggaran Hak Cipta
Laporan sebaiknya memuat:
FIN dapat meminta informasi tambahan sebelum mengambil tindakan.
Setelah menerima laporan yang memadai, FIN dapat:
Apabila terjadi sengketa kepemilikan yang tidak dapat dipastikan oleh FIN, para pihak dapat diminta menyelesaikannya melalui kesepakatan, mediasi, atau mekanisme hukum yang berwenang.
Permohonan penggunaan foto, logo, artikel, data, atau materi FIN harus disampaikan secara tertulis dengan menjelaskan:
Izin hanya dianggap diberikan setelah terdapat persetujuan tertulis dari DEP dan, apabila diperlukan, dari fotografer atau pemegang hak terkait.
FIN dapat memperbarui Kebijakan Hak Cipta ini untuk menyesuaikan perkembangan layanan, teknologi, kerja sama, peraturan kompetisi, atau hukum.
Perubahan penting akan diumumkan melalui website atau saluran resmi FIN. Perubahan tidak akan mengurangi hak cipta peserta atau memperluas lisensi atas karya yang telah dikirim secara retroaktif tanpa dasar hukum atau persetujuan yang diperlukan.
Kebijakan ini ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia.
Sengketa akan diupayakan terlebih dahulu melalui komunikasi dan musyawarah. Jika tidak tercapai penyelesaian, sengketa dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang disepakati dan peraturan perundang-undangan.
Kebijakan ini diterbitkan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Apabila terdapat perbedaan penafsiran di antara kedua versi tersebut, versi Bahasa Indonesia yang berlaku.
Pertanyaan, laporan pelanggaran, koreksi kredit, dan permohonan izin dapat disampaikan kepada:
PT Dipa Eralaut Pradana
Penyelenggara Fish ID Nusantara
Alamat: Rukan Graha Kencana, Blok A, Jl. Perjuangan No. 88, RT/RW 15/10, Kelurahan/Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530
https://fish-id.co
contact@fish-id.co