Kebijakan Hak Cipta

Kebijakan Hak Cipta ini mengatur kepemilikan dan penggunaan foto, video, teks, logo, desain, data, serta materi lain yang tersedia atau dikirimkan melalui website dan platform Fish ID Nusantara (“FIN”).

FIN diselenggarakan oleh PT Dipa Eralaut Pradana (“DEP”). Kebijakan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan, Peraturan Kompetisi, Kebijakan Privasi, dan Disclaimer FIN.

Kebijakan ini mengacu pada ketentuan hak cipta yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

1. Materi Milik FIN dan DEP

Kecuali dinyatakan lain, hak cipta dan hak kekayaan intelektual atas materi berikut dimiliki oleh atau digunakan secara sah oleh FIN, DEP, atau pemberi lisensinya:

  • Nama dan identitas visual FIN dan DEP;
  • Logo, ikon, ilustrasi, grafis, dan elemen desain;
  • Tampilan dan susunan website;
  • Teks, artikel, panduan, formulir, infografis, dan materi edukasi;
  • Video, animasi, audio, dan materi promosi;
  • Struktur kompetisi, sistem administrasi, dan penyajian informasi;
  • Basis data dan susunan atau kompilasi data;
  • Materi publikasi, presentasi, dan laporan FIN; serta
  • Perangkat lunak, kode, dan fitur digital yang dikembangkan untuk FIN.

Tidak ada ketentuan dalam Kebijakan ini yang mengalihkan kepemilikan materi tersebut kepada pengguna.

2. Logo dan Identitas FIN serta DEP

Logo FIN dan DEP merupakan identitas resmi yang dilindungi oleh ketentuan hak cipta, merek, dan peraturan kekayaan intelektual lainnya.

Logo FIN dan DEP tidak boleh:

  • Diubah bentuk, warna, proporsi, susunan, atau elemen visualnya;
  • Dipotong, dipisahkan, ditambahkan efek, atau digabungkan dengan logo lain tanpa izin;
  • Digunakan untuk kegiatan komersial tanpa persetujuan tertulis;
  • Digunakan seolah-olah menunjukkan dukungan, sponsor, kemitraan, atau afiliasi resmi;
  • Digunakan pada produk, suvenir, pakaian, sertifikat, atau materi promosi tanpa izin; atau
  • Digunakan dengan cara yang dapat merugikan reputasi FIN atau DEP.

Sponsor, media partner, operator selam, komunitas, dan mitra lain hanya dapat menggunakan logo sesuai pedoman merek dan perjanjian kerja sama tertulis.

3. Penggunaan Materi Website

Pengguna diperbolehkan:

  • Mengakses dan membaca materi untuk penggunaan pribadi dan nonkomersial;
  • Membagikan tautan menuju halaman website FIN;
  • Membagikan materi yang secara khusus disediakan oleh FIN untuk dibagikan; dan
  • Mengutip bagian terbatas untuk kepentingan edukasi, pemberitaan, atau ulasan dengan mencantumkan sumber secara jelas.

Kecuali memperoleh izin tertulis, pengguna dilarang:

  • Menyalin atau mempublikasikan kembali seluruh atau sebagian besar materi;
  • Menghapus nama fotografer, kredit, tanda hak cipta, atau watermark;
  • Mengubah materi sehingga menyesatkan atau merusak konteks aslinya;
  • Menjual, melisensikan, atau mengeksploitasi materi secara komersial;
  • Menggunakan materi dalam iklan, produk, kampanye, atau promosi pihak lain;
  • Menggunakan bot, scraper, atau metode otomatis untuk mengambil konten secara massal;
  • Membuat basis data atau layanan lain dari materi FIN;
  • Menggunakan materi untuk melatih, mengembangkan, atau menguji sistem kecerdasan buatan tanpa izin tertulis; atau
  • Menggunakan materi dengan cara yang melanggar hukum atau hak pihak lain.

Pencantuman sumber tidak dengan sendirinya menggantikan kebutuhan untuk memperoleh izin.

4. Hak Cipta Foto Peserta

Hak cipta atas foto yang dikirimkan dalam kompetisi FIN tetap dimiliki oleh fotografer atau pemegang hak cipta yang sah.

Keikutsertaan dalam FIN tidak mengalihkan kepemilikan hak cipta foto kepada FIN atau DEP.

Fotografer tetap memiliki hak untuk menggunakan, mempublikasikan, melisensikan, menjual, atau mengikutsertakan fotonya dalam kegiatan lain, sepanjang tidak melanggar perjanjian terpisah yang telah dibuat dengan pihak lain.

5. Pernyataan dan Jaminan Peserta

Dengan mengunggah atau mengirimkan karya, peserta menyatakan dan menjamin bahwa:

  • Karya tersebut merupakan hasil ciptaannya sendiri;
  • Peserta merupakan fotografer atau pemegang hak yang sah;
  • Karya tidak menjiplak atau melanggar hak pihak lain;
  • Karya tidak diperoleh melalui pencurian, manipulasi kepemilikan, atau cara yang melanggar hukum;
  • Peserta memiliki izin yang diperlukan apabila karya memuat orang, merek, properti, atau materi milik pihak lain;
  • Karya tidak sedang terikat perjanjian eksklusif yang bertentangan dengan lisensi kepada DEP;
  • Informasi nama fotografer, lokasi, waktu, EXIF, dan keterangan karya adalah benar; dan
  • Pengiriman karya tidak melanggar peraturan kompetisi maupun hak privasi pihak lain.

Jika terdapat klaim pihak ketiga, peserta wajib memberikan informasi dan bukti kepemilikan yang diperlukan untuk penyelesaiannya.

6. Lisensi kepada DEP

Dengan mengunggah karya ke platform FIN, peserta memberikan kepada DEP lisensi yang:

  • Bersifat non-eksklusif;
  • Bebas royalti;
  • Berlaku untuk tujuan FIN;
  • Dapat digunakan melalui media cetak maupun digital; dan
  • Tetap mengakui peserta sebagai pemilik karya.

Lisensi tersebut mencakup hak untuk:

  • Menampilkan karya pada website dan platform FIN;
  • Melakukan penjurian, identifikasi spesies, moderasi, dan verifikasi;
  • Menampilkan karya pada profil peserta dan papan peringkat;
  • Mengumumkan finalis dan pemenang;
  • Menggunakan karya untuk edukasi, konservasi, promosi, publikasi, dokumentasi, dan pelaporan FIN;
  • Menampilkan karya pada media sosial, presentasi, pameran, acara, buku, laporan, dan materi publikasi FIN;
  • Menyimpan karya dalam arsip kompetisi; dan
  • Menyesuaikan ukuran, format, resolusi, tata letak, atau melakukan pemotongan terbatas untuk kebutuhan teknis publikasi.

Lisensi ini tidak memberikan DEP hak untuk menjual kepemilikan foto atau memberikan lisensi komersial mandiri kepada pihak lain di luar tujuan tersebut tanpa izin tambahan dari pemegang hak cipta.

7. Batas Penggunaan oleh Sponsor dan Mitra

Sponsor, media partner, operator selam, tourism board, komunitas, dan mitra FIN dapat menerima atau menggunakan karya peserta hanya apabila:

  • Penggunaan tersebut terkait langsung dengan penyelenggaraan atau publikasi FIN;
  • Nama fotografer dicantumkan secara wajar;
  • Materi tidak diubah secara menyesatkan; dan
  • Penggunaannya sesuai perjanjian dengan FIN.

Karya peserta tidak boleh digunakan oleh sponsor atau mitra sebagai materi iklan produk, kemasan, promosi penjualan, merchandise, atau kampanye komersial mandiri tanpa izin tertulis terpisah dari fotografer atau pemegang hak cipta.

8. Pencantuman Kredit Fotografer

FIN akan berupaya mencantumkan kredit fotografer pada setiap penggunaan karya, misalnya:

Foto: [Nama Fotografer] / Fish ID Nusantara

Apabila keterbatasan teknis platform tidak memungkinkan kredit ditampilkan langsung pada gambar, kredit dapat dicantumkan pada caption, deskripsi, daftar kontributor, atau halaman yang terkait.

Kesalahan atau tidak tercantumnya kredit secara tidak sengaja dapat dilaporkan kepada FIN untuk segera diperbaiki.

Fotografer dapat menentukan nama lengkap, nama profesional, atau nama tampilan yang digunakan sebagai kredit, sepanjang identitas resmi tetap tersedia untuk keperluan administrasi dan verifikasi.

9. Hak Moral Fotografer

FIN menghormati hak moral pencipta, termasuk hak untuk dicantumkan namanya dan hak untuk mempertahankan karya dari perubahan yang merugikan kehormatan atau reputasinya.

FIN tidak akan melakukan perubahan substantif terhadap isi foto tanpa persetujuan fotografer.

Penyesuaian teknis yang diperbolehkan meliputi:

  • Perubahan ukuran dan resolusi;
  • Penyesuaian format file;
  • Pemotongan terbatas untuk tata letak;
  • Penambahan bingkai, caption, kredit, atau logo FIN;
  • Kompresi untuk kebutuhan website; dan
  • Penyesuaian lain yang tidak mengubah makna atau karakter utama karya.

10. Penarikan Karya

Peserta dapat meminta agar karya yang belum selesai dinilai atau belum dipublikasikan ditarik dari kompetisi, sesuai peraturan dan tahapan kompetisi.

Penarikan karya dapat menyebabkan:

  • Karya tidak lagi memperoleh poin;
  • Pembatalan penilaian;
  • Perubahan peringkat; atau
  • Pembatalan penghargaan yang berkaitan dengan karya tersebut.

Permintaan penarikan tidak otomatis menghapus:

  • Publikasi yang telah dicetak atau diedarkan;
  • Materi yang telah diserahkan kepada media sebelum permintaan diterima;
  • Dokumentasi historis mengenai kompetisi;
  • Catatan yang diperlukan untuk audit atau penyelesaian sengketa; dan
  • Salinan cadangan yang masih berada dalam siklus penghapusan sistem.

FIN akan menghentikan penggunaan baru dalam jangka waktu yang wajar apabila diwajibkan oleh hukum atau disepakati bersama.

11. Karya Pemenang dan Arsip Kompetisi

Foto finalis dan pemenang dapat dipertahankan sebagai bagian dari dokumentasi sejarah FIN.

FIN dapat menggunakan karya tersebut untuk:

  • Pengumuman dan dokumentasi pemenang;
  • Pameran dan publikasi kompetisi;
  • Materi edukasi dan konservasi;
  • Laporan program;
  • Presentasi kepada pemangku kepentingan; dan
  • Promosi penyelenggaraan FIN berikutnya.

Hak cipta tetap berada pada fotografer, kecuali terdapat perjanjian pengalihan hak yang dibuat secara tertulis dan terpisah.

12. Data Spesies dan Informasi Ilmiah

Nama umum, nama ilmiah, kategori konservasi, lokasi, tanggal pengamatan, dan fakta ilmiah pada dasarnya berbeda dari karya fotografi atau bentuk penyajian kreatif.

FIN tidak mengklaim kepemilikan eksklusif atas fakta ilmiah yang berada dalam ranah publik. Namun, susunan, pemilihan, verifikasi, pengelompokan, tampilan, dan kompilasi basis data FIN dapat dilindungi oleh hak cipta atau hak lain yang berlaku.

Penggunaan data secara terbatas untuk penelitian, edukasi, atau konservasi dapat dilakukan dengan mencantumkan FIN sebagai sumber. Pengambilan data secara massal, penerbitan ulang basis data, atau penggunaan komersial memerlukan izin tertulis.

FIN dapat membatasi publikasi koordinat spesies tertentu untuk melindungi biota, habitat, dan kawasan konservasi.

13. Materi dari Pihak Ketiga

Website FIN dapat memuat:

  • Foto atau video berlisensi;
  • Materi sponsor dan media partner;
  • Peta;
  • Data IUCN Red List;
  • Informasi FishBase, WoRMS, Reef Life Survey, iNaturalist, atau sumber ilmiah lainnya;
  • Logo operator selam atau mitra; dan
  • Tautan atau konten dari platform pihak ketiga.

Materi tersebut tetap menjadi milik pemegang hak masing-masing dan tunduk pada lisensi atau ketentuan sumbernya.

Keberadaan materi pihak ketiga pada website FIN tidak memberikan izin kepada pengguna untuk menyalin atau menggunakannya.

14. Penggunaan oleh Media

Media dapat menggunakan materi siaran pers, fakta program, dan media kit resmi FIN sesuai ketentuan yang menyertainya.

Untuk penggunaan foto peserta, logo resolusi tinggi, wawancara, video, atau materi lain di luar media kit, media harus memperoleh izin dari FIN dan, jika diperlukan, dari pemegang hak cipta terkait.

Penggunaan untuk pemberitaan harus:

  • Mencantumkan sumber dan kredit;
  • Tidak mengubah konteks secara menyesatkan;
  • Tidak menyatakan hubungan kemitraan yang tidak ada; dan
  • Tidak digunakan sebagai iklan komersial terselubung.

15. Materi yang Dibuat untuk FIN

Hak atas materi yang dibuat oleh karyawan, konsultan, fotografer, desainer, agensi, juri, atau mitra untuk FIN mengikuti perjanjian tertulis masing-masing.

Sebelum materi dipublikasikan, DEP harus memastikan terdapat izin atau pengalihan hak yang memadai, termasuk untuk:

  • Publikasi digital dan cetak;
  • Penggunaan media sosial;
  • Adaptasi dan perubahan ukuran;
  • Dokumentasi;
  • Promosi; dan
  • Penggunaan kembali pada kegiatan FIN berikutnya.

16. Larangan Pelanggaran Hak Cipta

FIN dapat menghapus, menonaktifkan, atau menolak materi yang diduga:

  • Melanggar hak cipta atau hak moral;
  • Menggunakan karya milik pihak lain tanpa izin;
  • Memalsukan identitas fotografer;
  • Menghapus watermark atau kredit;
  • Menggunakan hasil manipulasi untuk menyamarkan sumber karya;
  • Melanggar lisensi pihak ketiga; atau
  • Menimbulkan risiko hukum bagi FIN, DEP, peserta, atau pihak lain.

Pelanggaran dapat mengakibatkan penghapusan karya, pengurangan poin, diskualifikasi, penangguhan akun, atau tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

17. Pelaporan Pelanggaran Hak Cipta

Pemegang hak yang meyakini karyanya digunakan tanpa izin dapat mengirimkan laporan kepada:

Email: contact@fish-id.co — Subjek: Laporan Pelanggaran Hak Cipta

Laporan sebaiknya memuat:

  • Nama dan kontak pelapor;
  • Identitas pemegang hak cipta;
  • Uraian karya yang dilindungi;
  • Tautan atau lokasi materi yang diduga melanggar;
  • Bukti kepemilikan atau kewenangan mewakili pemegang hak;
  • Penjelasan mengenai dugaan pelanggaran;
  • Pernyataan bahwa laporan dibuat dengan itikad baik; dan
  • Permintaan tindakan yang diharapkan.

FIN dapat meminta informasi tambahan sebelum mengambil tindakan.

18. Penanganan Laporan

Setelah menerima laporan yang memadai, FIN dapat:

  • Membatasi sementara akses terhadap materi;
  • Meminta penjelasan dan bukti dari pihak yang mengunggah;
  • Menghapus atau memulihkan materi berdasarkan hasil pemeriksaan;
  • Mengoreksi kredit atau atribusi;
  • Memfasilitasi komunikasi antara para pihak; atau
  • Mengambil tindakan lain yang dianggap perlu dan sesuai hukum.

Apabila terjadi sengketa kepemilikan yang tidak dapat dipastikan oleh FIN, para pihak dapat diminta menyelesaikannya melalui kesepakatan, mediasi, atau mekanisme hukum yang berwenang.

19. Permohonan Izin Penggunaan

Permohonan penggunaan foto, logo, artikel, data, atau materi FIN harus disampaikan secara tertulis dengan menjelaskan:

  • Materi yang akan digunakan;
  • Tujuan penggunaan;
  • Media dan wilayah publikasi;
  • Durasi penggunaan;
  • Bentuk penggunaan komersial atau nonkomersial;
  • Perubahan yang akan dilakukan;
  • Jumlah atau jangkauan distribusi; dan
  • Identitas pihak yang menggunakan.

Izin hanya dianggap diberikan setelah terdapat persetujuan tertulis dari DEP dan, apabila diperlukan, dari fotografer atau pemegang hak terkait.

20. Perubahan Kebijakan

FIN dapat memperbarui Kebijakan Hak Cipta ini untuk menyesuaikan perkembangan layanan, teknologi, kerja sama, peraturan kompetisi, atau hukum.

Perubahan penting akan diumumkan melalui website atau saluran resmi FIN. Perubahan tidak akan mengurangi hak cipta peserta atau memperluas lisensi atas karya yang telah dikirim secara retroaktif tanpa dasar hukum atau persetujuan yang diperlukan.

21. Hukum yang Berlaku

Kebijakan ini ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia.

Sengketa akan diupayakan terlebih dahulu melalui komunikasi dan musyawarah. Jika tidak tercapai penyelesaian, sengketa dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang disepakati dan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan ini diterbitkan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Apabila terdapat perbedaan penafsiran di antara kedua versi tersebut, versi Bahasa Indonesia yang berlaku.

22. Kontak

Pertanyaan, laporan pelanggaran, koreksi kredit, dan permohonan izin dapat disampaikan kepada:

PT Dipa Eralaut Pradana
Penyelenggara Fish ID Nusantara
Alamat: Rukan Graha Kencana, Blok A, Jl. Perjuangan No. 88, RT/RW 15/10, Kelurahan/Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530
https://fish-id.co
contact@fish-id.co