Pemberitahuan Privasi

Pemberitahuan Privasi ini menjelaskan bagaimana Fish ID Nusantara (FIN) mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi data pribadi peserta kompetisi.

1. Pengendali Data Pribadi

Penyelenggara kompetisi yang mengoperasikan platform ini adalah Pengendali Data Pribadi sebagaimana dimaksud UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

2. Data yang Dikumpulkan

  • Data identitas: nama lengkap, email, nomor telepon, tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, negara domisili.
  • Data sertifikasi selam: organisasi sertifikasi, nomor sertifikasi, tanggal sertifikasi, tingkat selam, jumlah log dive.
  • Dokumen identitas: kartu sertifikasi selam, pasfoto terbaru.
  • Data keuangan: bukti pembayaran, jumlah, tanggal, dan metode pembayaran biaya pendaftaran (data pribadi bersifat spesifik menurut Pasal 4 UU PDP).
  • Data anak: tanggal lahir peserta di bawah umur dan data wali (nama, hubungan, kontak, dokumen persetujuan wali) untuk peserta berusia 12-17 tahun (data pribadi bersifat spesifik menurut Pasal 4 UU PDP).
  • Data peralatan fotografi (opsional): merek/model kamera, housing, strobe/lighting.
  • Data teknis: alamat IP saat memberikan persetujuan, log audit tindakan pada platform.

3. Tujuan Pemrosesan

Data digunakan untuk: administrasi pendaftaran dan partisipasi kompetisi, verifikasi kelayakan dan sertifikasi, proses penilaian foto, validasi kehadiran oleh operator selam, publikasi hasil dan galeri (dengan lisensi non-eksklusif atas foto yang diserahkan), serta komunikasi terkait kompetisi.

4. Dasar Hukum Pemrosesan

Persetujuan eksplisit (Syarat & Ketentuan yang disetujui saat pendaftaran), pelaksanaan kontrak keikutsertaan kompetisi, dan kewajiban hukum bila berlaku.

5. Pengungkapan kepada Pihak Ketiga dan Transfer Data Lintas Negara

A. Pengungkapan kepada Penyedia Layanan Pihak Ketiga
Dalam menjalankan dan mengelola platform, kami dapat membagikan atau memberikan akses data pribadi Anda kepada penyedia layanan pihak ketiga terpercaya (Selected Third Parties) yang terikat kewajiban kerahasiaan dan standar keamanan data. Pihak ketiga tersebut mencakup:

  • Penyedia Layanan Komputasi Awan & Basis Data: Untuk penyimpanan data terenkripsi, pengelolaan basis data, dan otentikasi akun pengguna.
  • Penyedia Layanan Penyimpanan Media Digital: Untuk menyimpan dokumen identitas, bukti sertifikasi, serta foto yang diunggah secara aman.
  • Penyedia Layanan Komunikasi Transaksional: Untuk pengiriman notifikasi pendaftaran, verifikasi akun, dan pengumuman resmi platform melalui email.

B. Transfer Data Lintas Negara
Untuk tujuan keandalan sistem dan pemrosesan data, data pribadi yang dikumpulkan dapat ditransmisikan, disimpan, atau diproses pada server pihak ketiga yang berlokasi di luar wilayah Republik Indonesia. Dalam melakukan transfer data lintas negara ini, kami memastikan bahwa:

  • Negara penerima atau penyedia layanan pihak ketiga memiliki tingkat pelindungan data pribadi yang setara, lebih tinggi, atau menyediakan pelindungan yang memadai sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia; dan/atau
  • Terdapat instrumen/perjanjian pelindungan data yang sah untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data pribadi Anda selama proses pemrosesan.

6. Retensi Data

A. Kami akan menyimpan Data Pribadi Anda hanya selama diperlukan untuk memenuhi tujuan pemrosesan yang dijelaskan dalam Pemberitahuan Privasi ini, atau untuk memenuhi kewajiban retensi data berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

B. Apabila Data Pribadi Anda tidak lagi diperlukan untuk tujuan pemrosesan atau periode penyimpanan yang diwajibkan oleh hukum telah berakhir, kami akan melakukan penghapusan, pemusnahan, atau penganoniman data pribadi Anda sehingga tidak lagi dapat dihubungkan dengan identitas Anda.

C. Informasi mengenai ketentuan dan jadwal retensi spesifik untuk setiap kategori data dikelola sesuai dengan kebijakan retensi internal yang diperbarui secara berkala.

7. Hak Subjek Data

Setiap subjek data berhak: mendapat kejelasan atas pemrosesan datanya, mengakses dan memperoleh salinan data pribadinya, melengkapi/memperbarui/memperbaiki data yang tidak akurat, mengakhiri pemrosesan dan menghapus data pribadinya, menarik persetujuan yang diberikan, mengajukan keberatan atas pemrosesan otomatis, menunda atau membatasi pemrosesan, serta menuntut dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan data pribadinya. Permintaan dapat diajukan melalui menu terkait di akun Anda.

8. Kontak dan Penanggung Jawab Data

Jika Anda memiliki pertanyaan, masukan, keluhan, atau ingin melaksanakan Hak Subjek Data Anda terkait pemrosesan Data Pribadi pada platform Fish-ID Nusantara, Anda dapat menghubungi Pejabat/Petugas Perlindungan Data Pribadi (Data Protection Officer) kami melalui:

  • Email: contact@fish-id.co
  • Subjek Email: [Pelindungan Data] - Permintaan / Pertanyaan Anda
  • Entitas Penyelenggara: Fish-ID Nusantara

Untuk alasan keamanan dan kerahasiaan, kami dapat melakukan verifikasi identitas terlebih dahulu sebelum memproses permintaan atau keluhan yang Anda ajukan.

9. Bahasa dan Penafsiran

Pemberitahuan Privasi ini dapat diterjemahkan ke dalam bahasa selain Bahasa Indonesia. Apabila terjadi perbedaan arti, perbedaan penafsiran, atau ketidaksesuaian antara versi Bahasa Indonesia dan versi bahasa asing, maka versi Bahasa Indonesia yang berlaku dan menjadi acuan utama.